
Visi Misi
Visi
Masyarakat Memperoleh Kepastian Hukum
Misi
- Mewujudkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas
- Mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas
- Mewujudkan penegakan hukum yang berkualitas
- Mewujudkan penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan Hak Asasi Manusia
- Mewujudkan layanan manajemen administrasi Kementerian Hukum dan HAM
- Mewujudkan aparatur Kementerian Hukum dan HAM yang profesional dan berintegritas
Tata Nilai
Kementerian Hukum dan HAM menjunjung tinggi tata nilai kami "P-A-S-T-I"
- Profesional: Aparatur Kementerian Hukum dan HAM adalah aparat yang bekerja keras untuk mencapai tujuan organisasi melalui penguasaan bidang tugasnya, menjunjung tinggi etika dan integritas profesi.
- Akuntabel: Setiap kegiatan dalam rangka penyelenggaraan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku.
- Sinergi: Komitmen untuk membangun dan memastikan hubungan kerjasama yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan.
- Transparan: Kementerian Hukum dan HAM menjamin akses atau kebebasan untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan.
- Inovatif: Kementerian Hukum dan HAM mendukung kreativitas dan mengembangkan inisiatif untuk pembaruan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi.
Tujuan
- Menciptakan supremasi hukum.
- Memberdayakan masyarakat untuk sadar hukum dan hak asasi manusia.
- Memperkuat manajemen dan kelembagaan nasional.
Sasaran
- Pembentukan Peraturan Perundang-undangan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan perkembangan global secara tepat waktu.
- Seluruh masyarakat terutama kelompok rentan dan minoritas memperoleh perlindungan dan pemenuhan atas hak asasinya.
- Seluruh perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pelaporan dilakukan secara tepat waktu dan terintegrasi serta berdasarkan data yang akurat.
- Seluruh unit kerja memenuhi standar pelayanan prima dan mencapai target kinerjanya dengan administrasi yang akuntabel.
